Sunday, 27 April 2014

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR



Dengan topik : "Peran Budaya Memperkokoh Ketahanan Budaya Nasional"


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
 
            Merambahnya budaya asing ke Indonesia melalui sarana multi media massa (elektronik, cetak) serta media dunia maya (internet) sangat mempengaruhi perkembangan budaya Indonesia. Dampak yang ditimbulkan ada yang bersifat positif dan ada yang negatif. Jika kebudayaan asing yang bersifat negatif memasuki sendi-sendi kehidupan bangsa, terutama para generasi muda tanpa diimbangi upaya pelestarian nilai-nilai budaya bangsa dikhawatirkan Bangsa Indonesia akan kehilangan jati diri sebagai bangsa. betapa pentingnya kita mencintai budaya ini dan mempertahankannya di tengah ”ancaman” budaya barat, mulai dari budaya makan (serangan makanan dari Luar Negeri seperti Makanan Jepang sampai KFC mengalahkan kepopuleran makanan lokal di mata anak muda), Busana ( serangan merek-merek luar seperti Dolce Gabbana dan channel telah mengalahkan kepopuleran batik dan kain tenun), Musik ( Musik R&B dan Hip Hop telah mengalahkan kepopuleran dangdut dan kolintang) sampai bagian budaya yang paling vital, yaitu bahasa ( bahasa inggris telah jauh mengalahkan bahasa indonesia sehingga terkadang dianggap memiliki level yang lebih tinggi dari bahasa indonesia. Bahkan, dalam pembicaraan sehari-hari, penggabungan bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sudah dikembangkan sebagai suatu budaya baru bagi anak muda). Lucunya, ternyata negara-negara seperti Perancis, Jerman, Inggris dan Italia juga memiliki pemikiran yang sama tentang keberadaan globalisasi budaya, yang mereka sebut sebagai Amerikanisasi, karena dianggap ingin menyeragamkan semua budaya di dunia dengan budaya dari negara adikuasa tersebut. Untuk itu, terdapat beberapa tindak nyata yang dilakukan untuk memproteksi budaya lokal masing-masing negara, seperti Kanada yang membentuk Kementrian Warisan Budaya dan bahkan pernah melarang peredaran Majalah Sports Illustrated dari Amerika Serikat. Selain itu, di Musim Panas 1998, menteri Kebudayaan dari 20 Negara seperti Brazil, Meksiko, Swedia dan Italia berkumpul di Ottawa untuk membahas tentang strategi menahan serbuan Hollywood juggernaut sebagai serbuan yang sarat muatan Hollywood yang tak bisa dihentikan.Tapi kebanyakan orang (bahkan orang “barat” sendiri) hanya berfokus ke bagaimana mengatasi globalisasi sebagai “ancaman” ? Padahal kalo kita liat secara positif, Globalisasi juga bisa dimanfaatkan sebagai “peluang” jika kita pikirkan lagi, keberadaan globalisasi artinya, lajunya arus informasi lewat adanya internet yang mana, Indonesia memiliki peluang untuk memperkenalkan berbagai budaya dari tiap propinsi melalui web atau bahkan blog, globalisasi menghapus batas antar Negara sehingga akan mempermudah terjadinya pertukaran Pelajar dan mahasiswa maupun, akan ada lebih banyak pekerja asing di Negara kita yang kaya ini dan yang terakhir, yang saya rasa adalah peluang terbesar adalah Perkembangan Mode yang berskala global yang mana, sekarang ini,bukan hal yang aneh lagi bila orang Indonesia memakai tas tangan Channel dan sepatu Nike, yang tentu saja bukan hal yang sulit karena barang-barang tersebut sudah dijual dengan bebas di Indonesia. Hal seperti ini tentu saja merupakan peluang besar bagi industri batik dan kain tenun kita yang mempunyai kesempatan untuk menjadi merek global dan dapat ditemukan di berbagai butik di seluruh dunia yang artinya, kita akan melakukan Indonesianisasi. 

1.2 Tujuan
a)      Mengetahui peran budaya lokal dalam upaya memperkokoh budaya nasional.
b)      Mengetahui berbagai macam masalah tentang kebudayaan.
c)      Mengetahui cara mengatasi permasalahan mengenai kebudayaan.
d)     Terwujudnya persatuan dan kesatuan.
e)      Dapat menambah pengetahuan tentang kebudayaan.

1.3 Sasaran
a)      Menyelesaikan masalah-masalah tentang kebudayaan.
b)      Meningkatkan rasa cinta tanah air masyarakat.
c)      Terwujudnya pengembangan modal budaya dan modal sosial.
d)     Meningkatkan budaya pembelajaran.
e)      Melakukan pengembangan sumber daya dalam bidang kebudayaan.



BAB 2
PERMASALAHAN

2.1 Strength (Kekuatan)

1.      Nilai-nilai luhur budaya bangsa dan penguatan ketahanan budaya dalam menghadapi derasnya arus budaya asing dan lokal.
2.      Mendorong kerja sama yang sinergis antar pemangku.
3.      Mempertajam pemanfaatan nilai-nilai dan pesan moral.
4.      Kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam seperti suku, kesenian dan kekayan nilai budaya yang lainnya.
5.      Keanekaragaman seni dan semakin banyak keunikan budaya menjadi warisan dunia.
6.      Banyaknya wisatawan mancanegara yang datang untuk melihat budaya kita.


2.2 Weakness (Kelemahan)
a.       Masih rendahnya apresiasi dan kecintaan terhadap budaya dan produk dalam negeri.
b.      Semakin pudarnya nilai-nilai solidaritas sosial, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia serta semakin menguatnya nilai-nilai materialisme.
c.       Belum memadainya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya.
d.      Masih kurangnya apresiasi dan kecintaan terhadap budaya dan produk dalam negeri.
e.       Kurangnya informasi terhadap masyarakat jika ada pembaharuan dan budaya baru yang muncul.


2.3 Opportunity (Peluang)

a.       Pengaruh budaya asing dalam era globalisasi akan berdampak positif terhadap ketahanan budaya jika adanya akulturasi budaya yaitu ciri khas dan identitas kebudayaan semakin berkembang.
b.      Penghargaan dunia atas warisan budaya lokal mampu mengangkat citra dan martabat bangsa dan Negara.
c.       Banyaknya lembaga atau pihak di luar negeri yang tertarik akan budaya bangsa baik berupa benda peninggalan sejarah dan purbakala (benda cagar budaya) maupun dengan kesenian dan nilai tradisi.
d.      Kemajuan teknologi membuka peluang untuk melestarikan kekayaan budaya.
e.       Kekayaan budaya yang melimpah mampu menjadikan daya tarik budaya sebagai magnet untuk mendatangkan wisatawan.

2.4 Threat (Tantangan)

1.      Masih kurangnya penghargaan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual di bidang kebudayaan.
2.      Lemahnya SDM pengelola kekayaan budaya.
3.      Pengaruh budaya asing dalam era globalisasi akan berdampak negative terhadap ketahanan budaya.
4.      Kekayaan budaya bangsa baik dalam bentuk benda dan yang tak benda belum di kelola secara sinergis dalam rangka pembangunan nasional.



BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

            Kesimpulan yang di ambil dari makalah yang saya buat adalah membahas tentang SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dari budaya lokal yang berperan penting dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Sebagai warga Negara yang baik kita sewajarnya mempertahankan budaya lokal tersebut. Masih kurangya rasa cinta masyarakat tentang kebudayaan menimbulkan efek yang negatif untuk kebudayaan itu sendiri oleh sebab itu kita semua harus menjaga dan melestarikan kebudayaan dengan sekuat tenaga karena itu adalah warisan nenek moyang kita semua.

3.2 Rekomendasi

            Mengembangkan nilai-nilai sejarah yang telah lama ditinggalkan oleh masyarakat pada umumnya, melakukan pembaharuan budaya dan belajar mengembangkan budaya sejak dini, melakukan pengembangan kekayaan kebudayaan, terus berkarya dan belajar berbagai macam kesenian budaya kita. Seperti memgembangkan wayang kulit dan memakai batik, yang sebetulnya batik itu bukan hanya pakaian formal. Justru kita harus bangga terhadap budaya batik yang sudah di kenal di mancanegara dan sudah dipatenkan oleh UNESCO beberapa bulan yang lalu.

Friday, 25 April 2014

Contoh Pidato Dengan Kalimat Efektif



Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,

Yang saya hormati Bapak kepala sekolah SMP 07 Sleman beserta segenap jajaran dewan guru dan pengurus.

Yang saya hormati Bpk, Ibu, Saudara (i) serta teman-teman sekalin yang hadir pada kesempatan yang penuh bahagia ini.


Pada kesempatan ini saya akan sedikit mengingatkan kepada hadirin sekalian khususnya sahabat-sahabat saya yang masih duduk dibangku sekolah perihal pentingnya nilai pendidikan bagi manusia.

Apa arti pendidikan itu? Dan mengapa setiap orang sangat membutuhkannya? Bukankah pada prakteknya bukan hanya orang-orang yang berpendidikan saja yang mampu mengecap pendidikan, lalu mengapa kita harus mengenyam pendidikan guna mewujudkan semua impian yang ada dalam benak kita?

Hadirin yang saya hormati,

Segala sesuatu membutuhkan mekanisme dan teori untuk dapat dikerjakan/diwujudkan sebagaimana yang kita inginkan, dan pendidikan adalah sumber teori untuk segala sesuatu dapat dikerjakan/direalisasikan sesuai yang kita harapkan.

Jika kita ingin memiliki jasmani yang sehat, rohani yang bersih tentunya kita harus mengerti bagaimana cara untuk menjadikan jasmani kita sehat dan menjadikan rohani kita bersih. Dalam dunia pendidikan kita akan diperkenalkan dengan biologi, dan juga sosiologi. Pendidikan memberikan kita bekal pemahaman yang baik, teori yang baik, pedoman yang baik sehingga dengan demikian, maka segalanya menjadi lebih realisitis untuk dapat kita wujudkan.

Hadirin sekalian yang berbahagia,

Sukses itu berawal dari kualitas diri yang baik. Ia berawal dari wawasan yang memadai. Tidak mungkin kita bisa berada pada suatu level yang lebih tinggi tanpa adanya kualifikasi yang kita miliki. Lewat pendidikan semuanya menjadi terbentuk. Sederet hal yang tidak kita ketahui akhirnya menjadikan kita membuka mata, mencerna dan mampu memahaminya dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan tidak hanya memberikan kita bekal untuk mewujudkan semua impian kita. pendidikan juga menjadikan diri kita menjadi pribadi yang lebih baik. Pribadi yang santun, pribadi yang mengerti etika, pribadi yang tahu mana yang bijak dan mana yang tidak, menjadikan kita semakin dewasa dan manusiawi.

Teman-temanku sekalian,

Mari kedepankan nilai penting pendidikan. Maari kita bekali diri kita yang masih lemah dengan pendidikan. Mari jadikan pendidikan sebagai awal untuk menjadikan diri kita menjadi individu yang lebih baik. Sukses itu hanya milik orang-orang yang pantas untuk mendapatkannya, dan pendidikan akan menjadikan kita pantas untuk mendapatkan kesuksesan dengan cara kita mau mengaplikasikan setiap pedoman hidup dan pendidikan yang kita kecap.

Hadirin skalian yang berbahagia,

Demikian sedikit pesan yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang penuh bahagia ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada kita semua, Amin.

Terimakasih atas perhatiannya, semoga kita senantiasa dalam lindungan dan rahmat-Nya.

Biografi Tentang Diri Sendiri

Jrreeennngg...  Jrreeennngg...

Ini adalah postingan tentang biografi saya, maksud dan tujuan dari semua ini sebenernya hanya untuk melengkapi tugas yang diberikan oleh dosen saya, namun tidak ada salahnya apabila saya berbagi pengalaman menarik yang saya alami kepada kalian semua. hehehe...

Langsung aja ke cerita..

Lahir ke bumi pada tanggal 13 Oktober 1992 di Jakarta, tepatnya 22 tahun yang lalu, dengan nama Sidik Priandana anak pertama dari 4 bersaudara yang tumbuh besar bersama di ibu kota tercinta haha.. sedangkan orang tua saya asli dari Jawa, ayah saya dari Jogja dan ibu saya dari Blora.

Saya masuk keduia pendidikan pertama kali pada umur 5 tahun di taman kanak-kanak (TK) Algifari yang jaraknya lumayan jauh dari rumah untuk ukuran anak TK hehe... Setahun saya  menjalani hari-hari saya di TK tersebut, lalu saya kemudian melanjutkan sekolah saya ke tingkat sekolah dasar (SD) tepatnya di SD Pmaulang Timur 1, kali ini jaraknya dekat dengan rumah. 6 tahun menuntut ilmu di sekolah dasar mengantar saya ke jenjang berikutnya, yakni sekolah menengah pertama (SMP). Saya bersekolah di SMPN 1 Ciputat, yang sekarang sudah berganti nama dan saya lupa nama barunya...

Tiga tahun berselang tepatnya tahun 2007 saya memasuki jenjang yang lebih tinggi dan SMAN 8 Kota Tangsel menjadi pelabuhan untuk saya menuntut ilmu di sekolah mengah atas ini. Banyak hal menarik di sana yang saya dapatkan serta ilmu yang bermanfaat dan cukup untuk bekal melanjutkan ke perguruan tinggi.  Ada hal menarik pada saat kelas 12, dimana ujian nasional atau lebih dikenal dengan sebutan UN ini masih menjadi tolak ukur untuk menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa dari bangku SMA. Dengan penuh perjuangan dan doa serta belajar terus menerus hal ini dapat saya lewatinya dan sayapun bisa lulus dengan nilai yang memuaskan.

Tibalah saatnya saya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di pertengahan tahun 2010, dimana Universitas Gunadarma menjadi tempat terakhir saya untuk menuntut ilmu setelah gagal mengikuti tes masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SMNPTN. Walaupun demikian saya merasa bangga bisa kuliah di universitas ini karena memiliki keunggulan di bidang IT, sesuai dengan apa yang saya harapkan. Awal masuk kuliah saya dimulai dari jenjang D3 dengan jurusan Manajeman Informatika yang saya selesaikan study nya dalam waktu 3 tahun. Setelah lulus dari jenjang D3 pada akhir tahun lalu, saya melanjutkannya di jenjang S1 mengambil jurusan Sistem Informasi fakultas Ilmu Komputeryang masih saya jalani sampai saat ini dan saya bertekat untuk bisa lulus tepat waktu heheh..

Begitulah akhir cerita dari biografi saya semoga aja bisa bermanfaat bagi kalian yang membacanya (itu juga kalo ada yang baca) haha..

Thursday, 3 April 2014

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERBUDAYA

BAB I
PENDAHULUAN
  • A . latar belakang
Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Adapun Manusia  adalah  makhluk Allah  yang di anugrahi akal, fikiran, dan  fisik untuk menunjang kehidupannya sebagai seorang  insan yang di tunjuk oleh Allah untuk menjadi khalifah di bumi yang  Allah Yang Maha Kuasa ciptakan. Oleh karena manusia adalah khalifah di bumi ini sepatutnya seorang manusia haruslah mempunyai prilaku yang sesuai dengan yang Tuhan  inginkan untuk dipercayakan menjaga keutuhan bumi yang Allah ciptakan dengan segala makhluk hidup didalamnya untuk manusia jaga kelestariannya.Manusia yang menjadi seorang terpilih dan tinggi derajatnya di mata Tuhan, manusia haruslah mempunyai kepercayaan, ilmu, dan menjalankan segala apa yang di perintahkan Allah dan menjauhi yang di larang oleh Allah SWT. Sebagai makhluk yang mempunyai akal dan fikiran serta fisik manusia haruslah memanfaatkan anugrah yang di berikan oleh Allah itu dengan sebaik – baiknya dan jangan menyalah gunakannya sebagai suatu yang Allah benci.  Manusia haruslah  mempunyai budaya yang baik untuk menjadikannya seorang manusia yang memiliki derajat tinggi di mata Allah SWT.  Maka manusia harus menjadikan budaya yang baik sebagai bagian dari dirinya tanpa mengabaikan apa yang menjadi kewajiban sebagai makhluk yang berketuhanan.

  • B. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menuntaskan tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di jenjang S1 Teknik Informatika Universitas Gunadarma. Selain itu, di harapkan makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua orang yang membacanya.






  • C. Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah di jelaskan di awal tadi, maka saya mengambil pokok masalah menjadi 3 rumusan yang akan di bahas di bab selanjutnya. Berikut adalah rumusan/pokok masalah :
1. Pengertian dari Manusia,
2. Definisi Budaya,
3. Manusia sebagai makhluk berbudaya.


BAB II
PEMBAHASAN

Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince )
    Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
  2. Ilmu-ilmu Sosial ( social scince )
    Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dan sebagainya.
  3. Pengetahuan Budaya ( the humanities )
    Pengetahuan Budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
    Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
    Ilmu Budaya Dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

Adapun Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.
Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi.
Dalam kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada Tuhannya.
Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi makhluk yang dapat mengerti bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang makhluk Tuhan. Manusia dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat mempelajari tanda-tanda kebesaran Tuhan baik yang tersirat ataupu dengan jelas tersurat dalam lingkungan sehari-hari.
Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam setiap sisinya, baik dari sisi individu, sosial, susila, maupun religius. Keutuhan dari setiap sisi tersebut dapat menjadikan manusia menjadi makhluk yang lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.
       Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menunjuk kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1. Manusia dan cinta kasih
2. Manusia dan Keindahan
3. Manusia dan Penderitaan
4. Manusia dan Keadilan
5. Manusia dan Pandangan hidup
6. Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7. Manusia dan kegelisahan
8. Manusia dan harapan
Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Manusia Sebagai Makhluk Berbudaya
Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Manusia mempunyai tingkatan yang lebih tinggi dari makhluk lainnya, manusia juga mempunyai akal yang dapat memperhitungkan tindakannya melalui proses belajar yang terus-menerus. Oleh karena itu manusia harus bersosialisasi dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam suatu interaksi sosial. Hal ini menjadikan manusia harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut manusia dapat membedakan antara yang hak dengan yang bukan hak, antara kewajiban dan yang bukan kewajiban. Sehingga norma-norma dalam lingkungan berjalan dengan harmonis dan seimbang. Agar hasil dari pendidikan, yakni kebudayaan dapat diimplementasikan dimasyaakat.

Dengan demikian dapat kita katakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa.
Karena itu jadilah manusia yang berbudaya. Dengan menjadi manusia yang berbudaya maka masyarakat akan memiliki sikap yang berakal budi, bermoral, sopan dan santun dalam menjalani kehidupan diri sendiri ataupun berbangsa dan bernegara. Sikap Dan sifat manusia yang berbudaya itu juga yang akan menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang besar yang memiliki jati diri sendiri sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat.
Manusia berbudaya yang seutuhnya adalah makhluk yang selalu aktual, yang terus-menerus belajar dan menempuh pendidikan untuk mengembangkan kepribadiannya, mengembangkan konsep tujuan hidupnya, melakukan pembaharuan sesuai kemajuan zaman, meningkatkan keterampilan dan daya nalar, semakin jelas arah hidupnya untuk apa dan mau kemana.


BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan:
-          Pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang berakal, berbudi, dan berbudaya
-          Wujud budaya dapat bersifat konkret yaitu sebagai ide, gagasan, norma dan peraturan bagi manusia dan abstrak yaitu sebagai tinfakan, peraturan, dan aktivitas manusia.
-          Kebudayaan merupakan hasil cipta, karsa, rasa manusia yang diperoleh dari perkembangan manusia sebagai masyarakat.
  • Saran
    Dengan dibuatnya makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta wawasan pembaca. Selanjutnya pembuat makalah mengharapkan kritik dan saran pembaca demi kesempurnaan makalah ini untuk kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA

Friday, 21 June 2013

Letter Of Credit

DEFINISI

letter of credit adalah letter of credit yang diterbitkan oleh bank dengan segala macam sifat dan jenisnya. Dalam transaksi jual beli antara eksportir dan importir, penggunaan L/C merupakan cara yang paling aman bagi eksportir maupun importir, karena adanya kepastian bahwa pembayaran akandilakukan apabila syarat L/C dipenuhi. Namun demikian cara pembayaran ini biayanya relatif lebih besar dibanding dengan cara pembayaran yang lain.

Atas L/C yang dibuka oleh importir, eksportir atau supplier di luar negeri diberi hak untuk menarik wesel sebesar nilai harga barang yang dikirimnya atas nama importir. Wesel ini beserta dokumen-dokumen pengapalan barangnya oleh eksportir disearahkan kepada bank koresponden yang menjadi penerima L/C untuk dimbilalih.

Pembayaran yang dilakukan atas dasar L/C tersebut berarti bank koresponden membayar lebih dahulu atas nama bank pembuka L/C sehingga tampaknya ada unsur kredit. Jangka waktu antara pembayaran yang dilakukan bank penerima L/C dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank pembuka L/C dikenakan sekedar bunga. Karena pembayaran atas dasar L/C ini dilakukan berdasarkan dokumen pengapalan barang, maka L/C yang dibuka sering disebut documentary letter of credit, yakni pembayaran L/C yang dijamin dengan dokumen.
--- Pihak-Pihak Dalam Letter Of Kredit

Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:
a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer
b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter
c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank
d. Bank penerus atau disebut juga advising bank
e. Bank pembayar atau paying bank
f. Bank pengaksep atau accepting bank
g. Bank penegosiasi atau negotiating bank
h. Bank penjamin atau confirming bank


RUANG LINGKUP

1. Ruang Lingkup Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.

2. Saat Penyelesaian
* Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
* Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).

3. Pembatalan
* Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
* Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.

 
JENIS JENIS

  • Irrevocable Letter of Credit

           Irrevocable L/C adalah Letter of Credit yang tidak dapat diubah atau dibatalkan secara sepihak.
  • Confirm Letter of Credit
Confirm L/C adalah Letter of Credit yang dijamin oleh 2 bank, yaitu opening bank dan confirming bank.
  •  Revocable Letter of Credit
Revocable L/C adalah Letter of Credit yang sewaktu-waktu dapat diubah atau dibatalkan secara sepihak. Pada kenyataannya jenis L/C ini jarang digunakan, karena tidak ada jaminan kepada kedua belah pihak.
  • Transferable Letter of Credit
Transferable L/C adalah Letter of Credit yang memberikan hak kepada eksportir untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepada satu atau beberapa pihak lain.
Pada umumnya Standby Letter Of Credit jarang bisa diterima oleh pihak penjual (seller), seller akan lebih memilih Commercial Letter of Credit. Terlebih-lebih jenis Back to Back Letter of Credit. Sangat jarang bisa diterima. Terlalu berbahaya bagi seller.
  • Red Clause Letter of Credit
Red Clause L/C Adalah Letter of Credit di mana opening bank memberikan kuasa kepada bank pembayar (negotiating bank) untuk membayar uang muka kepada beneficiary sebagian atau seluruh nilai L/C sebelum beneficiary menyerahkan dokumen.
  • Upas (Usance Payable At Sight) Letter of Credit
Upas L/C Adalah Letter of Credit yang pembayarannya kepada supplier secara tunai (at sight)
tetapi pembeli membayar kepada bank secara kredit/berjangka.
  • Back To Back Letter of Credit
Pada prinsipnya sama dengan Transferable L/C, di mana beneficialy bukan merupakan eksportir sesungguhnya, tetapi pihak ketiga
  • Revolving Letter of Credit
Revolving L/C Adalah Letter of Credit yang penggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang. Biasanya digunakan untuk pengiriman barang yang dilakukan secara bertahap atau parsial.
Misalnya dalam kontrak penjualan USD 300,000, pengiriman secara bertahap dalam 3 bulan, masing-masing USD 100,000 per bulan.


 MEKANISME 
 
 
 Alur Prosesnya pun awalnya sederhana, yaitu :
  • Terjadi kesepakatan antara pembeli dan penjual, yang biasanya dituangkan dalam Sales Contract atau media kesepakatan lainnya.
  • Pembeli mengajukan permohonan pembukaan Letter of Credit kepada Bank yang akan menerbitkan (Issuing bank) atas permintaan Penjual. Sebutan untuk Pembeli dalam terminology LC menjadi Applicant dan Penjual menjadi Beneficiary (hal ini penting untuk dibedakan, karena dalam kasus-kasus pengembangannya nanti applicant bisa jadi tidak sama dengan Pembeli dan Beneficiary bisa jadi tidak sama dengan Penjual).
  •   Issuing Bank,sebagai bank penjamin, memberikan jaminan tersebut kepada Beneficiary, sehingga pada proses ini peran issuing bank berubah menjadi Advising Bank (dalam prakteknya nanti, mengingat jauhnya jarak antara Issuing Bank dengan Beneficiary yang biasanya di Negara yang berbeda, maka issuing bank bisa meminta pihak/bank lain sebagai advising bank) tetapi secara konsep, issuing bank dapat secara langsung meng-Advise LC tersebut ke Beneficiary jika memungkinkan.
  • Beneficiary/Penjual yang telah menerima Lc tersebut melakukan pengiriman barang dan membuat dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh LC.
  • Beneficiary menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada Issuing Bank (pada prakteknya melalui Negotiating Bank/Remitting Bank di Negara eksportir) untuk mendapatkan pembayaran dan Issuing Bank pun melakukan pembayaran kepada Beneficiary berdasarkan penyerahan dokumen yang sesuai dengan persyaratan dan kesepakatan semua pihak.
  • Issuing Bank menagihkan pembayaran tersebut kepada Applicant dengan menyerahan dokumen dan Applicant melakukan pembayaran kepada Issuing Bank untuk mendapatkan dokumen untuk pengeluaran barang.
 

KLIRING MANUAL DAN AUTOMATIC

A.DEFINISI
Kliring adalah penyelesaian utang piutang antar bank-bank peserta kliring yang berbentuk surat-surat berharga. Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
 

Prinsip keliring
Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Ruang lingkup kegiatan kliring
Melaksanakan kegiatan kliring atas semua transaksi bursa untuk produk ekuitas, derivatif dan obligasi pada bursa efek di Indonesia.
Melaksanakan proses penentuan hak dan kewajiban anggota kliring yang timbul di transaksi bursa.
 
 Sistem Kliring Manual
Sistem Kliring Manual adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh Peserta kliring.

Tata cara ( Procedur ) Kliring Manual secara sederhana yaitu :
Warkat dicatat dalam list kliring sesuai bank peserta kliring
Nominal di list kliring dibuatkan rekapitulasi kliring
Atas penyerahan kliring dibuatkan bilyet kliring ke Bank Indonesia beserta warkat penyerahan.
Menerima warkat penarikan kliring on hand dari bank lain beserta bilyet dan rekap warkat penarikan kliring.
 
Saat ini pengaturan mengenai sistem manual terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/7/DASP tanggal 24 Februari 2000 perihal Penyelenggaraan Kliring Lokal Secara Manual. Pada sistem Manual, pelaksanaan fungsi-fungsi kliring seluruhnya dilakukan secara manual, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
  • Perhitungan kliring dan pemilahan/penyampaian warkat dilakukan oleh semua peserta;
  • Pembuatan dan pencocokan rincian Daftar Warkat Kliring, penyusunan Neraca Kliring serta 
  • pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan oleh Peserta;
  • Penyusunan Neraca Kliring Penyerahan dan Pengembalian Gabungan dilakukan oleh Penyelenggara;
  • Identitas peserta menggunakan nomor urut kelompok;
  • Menggunakan warkat baku, namun dapat menggunakan standar kertas sekuriti yang lebih rendah bila dibandingkan dengan warkat baku pada sistem otomasi dan elektronik;
  • Kesalahan perhitungan lebih sering terjadi;
  • Memiliki wakil peserta sekurang-kurangnya 2 (dua) orang yang mempunyai kewenangan untuk membuat, mengubah dan menandatangani Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian, Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian, Bilyet Saldo Kliring serta menandatangani dan mencantumkan nama jelas sebagai tanda terima pada Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian yang diterima dari peserta lain.
Sistem Kliring Automatic

Pengertian Kliring Otomatis
Kliring  otomatis  adalah terjadinya  pertukaran  data  secara  elektronik  melalui pemrosesan  dengan  mesin  dalam  bentuk  standar  yang  telah  diformat  terlebih  dahulu.
Selain  itu,  pemrosesan  elektronik  juga  melibatkan  pengiriman  media  penyimpanan  data  komputer.  Media  ini  merupakan  media  utama  untuk  transaksi  kliring  dengan  otomatis,  atau  lazim  dikenal  dengan  Automatic  Clearing  House  (ACH).
Dalam  pemrosesan  data  secara  elektronik  ini,  mesin  akan membaca  Magnetic  Ink  Character  Recognition,  atau  MICR pada  setiap  lembar  cek  nasabah. 
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.
Tata Cara (Procedure) Kliring Automatic :
  • Pertama mempersiapkan warkat umum mekanisme dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut Janis transaksinya, pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warakt maupun pada dokumen kliring.
  • Selanjutnya Bank Pengirim merekam data warkat kliring ke dalam system TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk mngehasilkan DKE.
  • Kemudian mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusulkan dalam bundel warkat yang terdiri dari : BPWD/BPWK; Lembar Substansi; Karti Batch Warkat Debet/Kredit;Warkat Debet/Kredit.
  • Lalu mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
  • Kemudian peserta dapat melihat status DKE di TPK maisng-maisng, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
  • Lalu SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir.
  • Selanjutnya SPKE akan men-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK.
  • Terakhir hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibubukan ke rekening giro masing-masing bank di system Bank Indonesia Real Time Gross Sttlement (system BI-RTGS).
 
B. RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup Kliring Otomatis
 
Perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring didasarkan pada Data Keuangan Elektronik disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima. Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dantransfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek,bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi dibawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BIRTGS).
 
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistem
yang berbeda yaitu :
  • Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
  • Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
  • Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.

C.   MEKANISME KELIRING 

Proses Perpindahan Dana
D. DOKUMENTASI

a. Dokumen Kliring Sistem Otomasi dan Elektronik
            Dokumen Kliring yang digunakan pada penyelenggaraan Kliring Lokal dengan menggunakan sistem Otomasi dan Elektronik, kecuali. BPRWKP dan lembar substitusi, harus memenuhi spesifikasi teknis sebagai berikut:
 
1. Kertas
Kualitas kertas yang digunakan harus memenuhi “The London Clearing Bank’s Paper Specification No.1” /CBS 1 (96 gsm).
 
2. Ukuran
Ukuran Dokumen Kliring yang digunakan merupakan ukuran seragam untuk semua jenis Dokumen Kliring, yaitu panjang 7 (tujuh) inci dan lebar 2 3/4 (dua tiga per empat) inci dengan ketebalan 0,12 mm – 0,13 mm.
 
3. Rancang Bangun
Pembakuan Dokumen Kliring tidak dimaksudkan untuk membakukan redaksi yang tercantum dalam Dokumen Kliring, melainkan untuk lebih memudahkan pengenalan dan pemeriksaan Dokumen Kliring maupun sandi/informasi yang tercantum di dalamnya. Rancang bangun Dokumen Kliring perlu.
 
memperhatikan antara lain hal-hal sebagai berikut:
 
a) Nilai Nominal
Nilai nominal pada Dokumen Kliring harus dapat terlihat secara jelas.
 
b) Logo dan Nama Bank Penerbit
Pada Dokumen Kliring harus dicantumkan logo dan nama Bank penerbit yang dicetak lebih jelas dibandingkan cetakan lainnya dan ditempatkan pada sisi kiri atas Dokumen Kliring.
 
c) Pembedaan Warna
Untuk mempermudah mengenali dan membedakan Dokumen Kliring dalam pengolahan di Penyelenggara, maka pada Dokumen Kliring Kredit harus diberi warna merah tua sedangkan pada Dokumen Kliring Debet harus diberi warna hijau di bagian atas Dokumen Kliring dimaksud, dengan ukuran lebar 1 (satu) centimeter.
 
d) Nomor Seri
Pada Dokumen Kliring BPWD dan BPWK dapat dicantumkan nomor seri yang akan digunakan sebagai sarana control penggunaan Dokumen Kliring tersebut. Nomor seri tersebut dicantumkan pada sisi kanan atas Dokumen Kliring.
 
e) Ruangan untuk tanda tangan dan pencantuman nama jelas
petugas yang menyerahkan harus cukup luas dan ditempatkan
di sebelah kanan bawah, di atas clear band.